IMPLEMENTASI PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SAMARINDA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdal. (2015). Kebijakan Publik: Memahami Konsep Kebijakan Publik. Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati. Bandung.
Antari, Dila dan Karjuni Dt Ma’ani. (2020). Implementasi Kebijakan Program Sosial oleh Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dalam Menangani Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik, 2(3), 58-72.
Apriani, Fajar. (2008). Berbagai Pandangan mengenai Gender dan Feminisme, Jurnal Sosial Politika Fisipol Universitas Mulawarman, 15(1), 115-130.
Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safruddin Abdul Jabar. (2009). Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Bumi Aksara. Jakarta.
Donny, Arnoldus. (2016). Kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri (Studi pada lima permasalahan ekonomi dalam keluarga di Kota Samarinda Kalimatan Timur). Jurnal Sosiatri, 4(4): 58-74.
Fathul, D. (2003). Kekerasan terhadap Istri. LkiS. Yogyakarta.
Helms, Robin., Matross, Rumbley., Laura E., Brajkovic, Lucia., & Milhut, Georgiana. (2015). Internationalizing Higher Education Worldwide: National Policies and Programs. American Council of Education. Washington DC, US.
Indiahono, Dwiyanto. (2009). Kebijakan Publik: Berbasis Dynamic Policy Analisis. Gava Media. Yogyakarta.
Kadji, Y. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik: Kepemimpinan dan Perilaku Biroktrasi dalam Fakta Realitas. UNG Press Gorontalo. Gorontalo.
Keputusan Walikota Samarinda dalam Pembentukan Forum Peduli Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Kota Samarinda Tahun 2024.
Miles, M.B., Huberman, A.M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE Publications.
Nurfitriyanti. (2021). Perlindungan Hukum bagi Istri atas Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Rangkasbitung. Skripsi. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nida El-Adabi. Bogor.
O’Jones, Charles. (1997). An Introduction to the Study of Public Policy. Duxbury Press. North Scituate.
Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda.
Poerwadarminta, W.J.S. (1990). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta.
Satriani, Bella Yunia. (2019). Implementasi Program Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang (Studi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Journal of Politic and Government Studies, 8(2), 1-13.
Sugihastuti dan Itsna Hadi Saptiawan. (2007). Gender & Inferioritas Perempuan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Taufiqurakhman, Boniy. (2014). Kebijakan Publik: Pendelegasian Tanggungjawab Negara kepada Presiden selaku Penyelenggara Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Moestopo Beragama (Pers). Jakarta.
Tahir, Arifin. (2020). Administrasi Publik (Good Governance menuju Sound Government). Alfabeta UMSIDA Press. Gorontalo.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik Teori, Proses, Dan Studi Kasus. Buku Seru. Yogyakarta.
Wulandari, Erika Putri dan Nurliana Cipta Apsari. (2023). Evaluasi Program Layanan Penanganan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Yayasan Jaringan Relawan Independen, Jurnal Pekerjaan Sosial, 6(2), 284-292.
DOI: http://dx.doi.org/10.30872/jp.v14i2.24669
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Paradigma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal Paradigma (JP)
pISSN: 2252-4266 - eISSN: 2615-3394
Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JParadigma/
E : jurnal.paradigma@unmul.ac.id

Jurnal Paradigma (JP) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.