ANALISIS HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA DIESEL UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI
Abstract
Bangunan yang menggunakan genset sebagai pemasok listrik cadangan harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset guna memberikan rasa aman. PLTD yang belum memiliki Sertifikat Laik Operasi tetapi sudah dioperasikan tentu melanggar peraturan yang ada dan akan dikenakan sanksi. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian Pembangkit listrik tenaga diesel dan untuk menentukan hasil baik (laik) dan buruk (tidak laik) dari pemeriksaan dan pengujian pembangkit listrik tenaga diesel yang sesuai dengan standar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 38 tahun 2018. Penelitian ini dilakukan di PT. United Hydraulic Technology Balikpapan dengan metode pemeriksaan dan pengujian pada Pembangkit listrik tenaga diesel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan dan pengujian PLTD tidak laik operasi karena terdapat kekurangan yang menunjukkan 2 dari 5 mata uji pemeriksaan desain tidak terpenuhi yaitu pada dokumentasi tata letak pemadam kebakaran dan sistem pembumian. Selain itu, PLTD tidak ramah lingkungan dikarenakan tingkat kebisingan pada unit genset melebihi standar baku mutu yang ditetapkan, yaitu 99,4 dB(A).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Yusniati, & Matondang, N. N. S. (2020). Analisis Sistem Pembebanan Pada Generator Diesel Titi Kuning. Semnastek UISU, 59–64. https://www.semanticscholar.org/paper/ANALISIS-SISTEM-PEMBEBANAN-PADA-GENERATOR-DI-PT.-Yusniati-Matondang/2be4bac56dd012eec16e637b868750a6ca6016bb
Rosyid, M. A. amin, & Krisnadi, I. (2020). Analisis Hasil Pemeriksaan Dan Pengujian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Untuk Mendapatkan Sertifikat Laik Operasi.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No . 48 Tahun 1996 Tentang : Baku Tingkat kebisingan, Program 15 (1996). https://baristandsamarinda.kemenperin.go.id/download/KepMenLH49(1996)-Baku_Tingkat_Getaran.pdf
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Termal, 1 (2009).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.15/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2019 Tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal, 1 (2019).
Syakur, A., & Yuningtyastuti. (2006). Sistem Proteksi Penangkal Petir Pada Gedung Widya Puraya. Transmisi, 11, 35–39. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/transmisi/article/view/1580/0#:~:text=Makalah ini menjelaskan mengenai sistem proteksi penangkal petir,yang tinggi sekitar 128 hari guruh tiap tahun
Tampang. (2018). Analisis Pencemaran Udara Dan Kebisingan Serta Persepsi Masyarakat Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Kota Bitung. Jurnal Sains Dan Teknologi, 1(April), 119–132.
Ummah, F. N., Utomo, B., & Sudarto, S. (2018). Evaluasi Kinerja Dan Pengembangan Pengolahan Instalasi Pengolah Air Limbah (Ipal) Mojosongo. Matriks Teknik Sipil, 6(3), 555–564. https://doi.org/10.20961/mateksi.v6i3.36565
Marhaini, Mardwita, & Suranda, A. (2022). Analisa Efesiensi Bahan Bakar Dan Dampak Lingkungan Emisi Gas Buang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Terhadap Pembangkit Listrik Mesin Gas (PLTMG). Jurnal Surya Energy, 6(2), 57–61. https://jurnal.um-palembang.ac.id/senergi/article/view/4215
DOI: http://dx.doi.org/10.30872/electrops.v3i2.16500
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

All publications by ELECTROPS: Jurnal Ilmiah Teknik Elektro
are licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.